Seputar Pengertian Marah
Marah adalah suatu kondisi psikologis (kejiwaan) yang membuat lahiriah badan dan bathin tidak normal. Ia terjadi dari sebab-sebab tertentu dan memiliki implikasi yang amat berbahaya. Dalam menyikapinya pun, masing-masing orang berbeda-beda. Namun, Islam memiliki resep tersendiri dalam menghadapinya yang perlu direnungi oleh seorang muslim, sekaligus dipraktekkan.
Klasifikasinya
Bila dilihat dari klasifikasinya, marah terbagi menjadi beberapa macam:
Marah Terpuji: yaitu marah yang diekspresikan karena Allah Ta’ala. Indikasinya; Apabila seorang muslim melihat suatu larangan Allah dilanggar, maka dia menjadi marah semata-mata karena semangat membela Dien-Nya.
Orang yang melakukan tindakan seperti ini akan mendapatkan pahala dari Allah, karena Allah berfirman: “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya…”. (Q.S. 22/al-Hajj: 30).
Tentunya, karena dia melakukan hal itu dalam rangka “nahi munkar”, maka perlu pula baginya untuk mempertimbangkan tingkatan dalam hal itu.
Marah Tercela: yaitu marah yang dilarang oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam seperti seorang yang marah karena membela kebathilan dirinya dan membangga-banggakannya. Orang yang melakukan hal ini akan diganjar dosa yang setimpal oleh Allah.
Marah bawaan: yakni yang memang sudah menjadi sifat bawaan manusia sejak lahir, seperti, orang yang marah lantaran permintaannya ditolak, dan sebagainya. Asal hukum hal ini adalah dibolehkan akan tetapi dilarang karena implikasinya yang berbahaya dan amat tercela.
Jenis ini termasuk ke dalam marah yang dilarang oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dalam pembahasan hadits di atas tadi.
Sebab-sebab terjadinya yang dapat membuka “pintu marah” sehingga syaithan memasukinya dan mempermainkan seseorang dengan amarahnya tersebut.Di antaranya: Bawaan/fithrah/tabi’at , seperti :
Merasa tinggi dan sombong terhadap orang lain
Egoisme dan kecintaan terhadap diri sendiri yang berlebihan
Perselisihan yang tajam yang berkepanjangan dan tidak ada manfaatnya
Saling menuduh meski sekedar untuk bergurau
Saling mengejek dan merendahkan antar satu sama lainnya.
Sebab-sebab tersebut dapat membuka “pintu marah” sehingga syaithan memasukinya dan mempermainkan seseorang dengan amarahnya tersebut.
Implikasi dan Pengaruhnya:
Di antara implikasi dari marah dan pengaruhnya yang berbahaya:
Ia menghilangkan kesadaran orang yang normal sehingga berbuat dibawah kendali perasaannya yang memuncak dan akibatnya dia melakukan hal-hal yang buruk dan akan menyesalinya setelah kemarahan tersebut mereda.
Ia dapat membuat orang lain menjadi takut kepada pemiliknya (si pemarah), sehingga karena itu, dia dikucilkan sebab takut jika mendapatkan “jatah marahnya”. Akibatnya, dia dibenci oleh orang lain, tidak dihormati apalagi disukai.
Ia dapat membuka “pintu” bagi syaithan sehingga bila berhasil memasuki akal si pemarah, dia akan mempermainkan sesukanya.
Ia dapat membuyarkan kehidupan sosial yang harmonis, sehingga merenggangkan ikatan persaudaraan yang ada dan membahayakan bagi kelangsungannya.
Ia juga dapat membahayakan kesehatan dan badan, sehingga berpengaruh langsung terhadap saraf otak yang merupakan sumber sirkulasi tugas-tugas badan secara keseluruhan. Contohnya, dapat meningkatkan persentase glukosal (zat gula), menambah tekanan darah serta memberatkan fungsi hati dan pembuluh-pembuluh darah yang sakit.
Ia dapat berimplikasi pada rusaknya harta benda, atau berpengaruh terhadap seseorang sehingga semuanya harus ditanggung oleh pemiliknya (si pemarah) itu sendiri.