Saat berinteraksi dengan masyarakat, tak jarang kita menemui banyak kendala, baik yang bersifat agamis, sosial, psikologis dan sebagainya. Juga, tak jarang di dalam menyikapi hal itu, kita sering terpancing oleh emosi tak terkendali, sehingga perkara yang sebenarnya remeh dan kecil menjadi besar dan berakibat fatal.
Seorang suami, lantaran kecemburuan yang membuta misalnya, tega menceraikan isterinya yang tengah hamil;
seorang ayah, lantaran kebandelan anaknya yang sebenarnya merupakan benih dari kesalahannya sendiri, tega memukulinya hingga babak belur;
seorang yang suka berjudi, lantaran kebodohannya sendiri sehingga kalah, sangat sering mengakhirinya dengan perkelahian bahkan pembunuhan.
Seorang investor sampe tega bunuh diri, karena investasinya gagal.
Dan seterusnya, dimana semua itu bila dikaji dari sudut syar’i adalah sangat mudah untuk diselesaikan.
Itulah emosi yang meluap-luap akibat kehilangan kendali dan keseimbangan akal sehingga bertindak di luar batas normal (marah yang berlebihan).
Mengingat betapa kompleksnya permasalahan ini dan betapa banyak korbannya serta kurangnya pemahaman tentang sebab, akibat dan solusinya, maka dalam tulisan ini, kami sengaja mengangkatnya dengan harapan dapat memberikan solusi yang -paling tidak- dapat mengurangi “wabah” yang telah menyerang umat tersebut. Wallaahu a’lam.
NASKAH HADITS
Dari Abu Hurairoh Radhiallaahu anhu bahwasanya seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam: “Berilah aku nashihat!”. Beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau marah!’. Orang tersebut mengulangi berkali-kali, beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam (tetap) bersabda: “Janganlah engkau marah”. (HR. al-Bukhâriy)
Ungkapan, “seorang laki-laki” yang dimaksud dalam hadits di atas adalah seorang shahabat agung, yang bernama Jâriah bin Qudâmah
Ungkapan, “Janganlah engkau marah” maksudnya; jauhilah sebab-sebabnya.
Ungkapan, “orang tersebut mengulangi berkali-kali”, maksudnya bahwa dia mengulangi pertanyaan yang sama dan mengharap jawaban yang lebih bermanfaat, lebih mengena atau lebih umum dari itu lagi (menurutnya), namun beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam tidak menambah jawabannya.
Mengenai matan/naskah hadits
Hadits tersebut merupakan Jawâmi’ al-Kalim dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, yakni suatu ucapan yang mengandung lafazh yang sedikit, namun memiliki arti yang banyak, alias singkat tapi padat. Sehubungan dengan hadits tersebut, para ulama berbicara panjang lebar di dalam syarah mereka terhadapnya karena kandungannya yang meliputi faedah-faedah, hukum-hukum serta berbagai hikmah dan rahasia di balik itu. Seorang muslim hendaklah merenungi dan meresapi petunjuk-petunjuk Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam dan wasiat-wasiatnya, sehingga dapat mempraktekkan apa yang terkandung di dalamnya.
Seorang suami, lantaran kecemburuan yang membuta misalnya, tega menceraikan isterinya yang tengah hamil;
seorang ayah, lantaran kebandelan anaknya yang sebenarnya merupakan benih dari kesalahannya sendiri, tega memukulinya hingga babak belur;
seorang yang suka berjudi, lantaran kebodohannya sendiri sehingga kalah, sangat sering mengakhirinya dengan perkelahian bahkan pembunuhan.
Seorang investor sampe tega bunuh diri, karena investasinya gagal.
Dan seterusnya, dimana semua itu bila dikaji dari sudut syar’i adalah sangat mudah untuk diselesaikan.
Itulah emosi yang meluap-luap akibat kehilangan kendali dan keseimbangan akal sehingga bertindak di luar batas normal (marah yang berlebihan).
Mengingat betapa kompleksnya permasalahan ini dan betapa banyak korbannya serta kurangnya pemahaman tentang sebab, akibat dan solusinya, maka dalam tulisan ini, kami sengaja mengangkatnya dengan harapan dapat memberikan solusi yang -paling tidak- dapat mengurangi “wabah” yang telah menyerang umat tersebut. Wallaahu a’lam.
NASKAH HADITS
Dari Abu Hurairoh Radhiallaahu anhu bahwasanya seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam: “Berilah aku nashihat!”. Beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah engkau marah!’. Orang tersebut mengulangi berkali-kali, beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam (tetap) bersabda: “Janganlah engkau marah”. (HR. al-Bukhâriy)
Ungkapan, “seorang laki-laki” yang dimaksud dalam hadits di atas adalah seorang shahabat agung, yang bernama Jâriah bin Qudâmah
Ungkapan, “Janganlah engkau marah” maksudnya; jauhilah sebab-sebabnya.
Ungkapan, “orang tersebut mengulangi berkali-kali”, maksudnya bahwa dia mengulangi pertanyaan yang sama dan mengharap jawaban yang lebih bermanfaat, lebih mengena atau lebih umum dari itu lagi (menurutnya), namun beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam tidak menambah jawabannya.
Mengenai matan/naskah hadits
Hadits tersebut merupakan Jawâmi’ al-Kalim dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, yakni suatu ucapan yang mengandung lafazh yang sedikit, namun memiliki arti yang banyak, alias singkat tapi padat. Sehubungan dengan hadits tersebut, para ulama berbicara panjang lebar di dalam syarah mereka terhadapnya karena kandungannya yang meliputi faedah-faedah, hukum-hukum serta berbagai hikmah dan rahasia di balik itu. Seorang muslim hendaklah merenungi dan meresapi petunjuk-petunjuk Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam dan wasiat-wasiatnya, sehingga dapat mempraktekkan apa yang terkandung di dalamnya.






0 komentar:
Posting Komentar